Liputan6.com, Jakarta - TikTok diduga melanggar aturan aplikasi App Store, di mana platform video tersebut mengizinkan beberapa pengguna untuk membeli koinnya langsung dari situs web-nya.
TikTok rupanya menawarkan opsi ke beberapa pengguna iOS untuk mencoba isi ulang koin di tiktok.com untuk menghindari biaya layanan dalam aplikasi, yaitu komisi pembelian Apple sebesar 30 persen.
Tidak ada komentar