jpnn.com, JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat membuka rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Jumat (15/8).
Agenda tahunan ini menjadi langkah awal evaluasi nasional guna memastikan keterbukaan informasi di seluruh badan publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tidak ada komentar