Liputan6.com, Jakarta Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Siti Aminah, mengungkapkan perkembangan laporannya ke beberapa lembaga terkait perceraiannya dengan Baim Wong. Paula diketahui membuat aduan ke Komisi Yudisial, Komnas Perempuan, hingga mengajukan banding atas putusan perceraiannya.
Terkait aduan ke Komisi Yudisial, Paula Verhoeven telah dimintai keterangan pada 5 Mei 2025 terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Selain Paula, terdapat beberapa saksi yang juga diperiksa atas pelaporan tersebut.
Tidak ada komentar