Liputan6.com, Jakarta Masa penahanan artis kontroversial Nikita Mirzani kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan setelah masa tahanan sebelumnya berakhir pada 1 Mei 2025, sehingga Nikita akan tetap ditahan hingga 1 Juni 2025.
Langkah perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, proses hukum terhadap Nikita Mirzani masih terus berjalan.
Tidak ada komentar