Liputan6.com, Jakarta- Seorang anggota Brimob berinisial Bharaka AH yang bertugas di Kompi C-2 Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan istrinya sendiri, DS, ke Propam Polda Sumsel. Laporan ini bukan perkara sepele.
Bharaka AH dituding melakukan perbuatan asusila dan memproduksi video mesum bersama lima perempuan berbeda secara bergantian
Tidak ada komentar