jpnn.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberhentikan seluruh jajaran direksi di tiga badan usaha milik daerah (BUMD) sekaligus.
Ketiga BUMD yang dimaksud adalah PDAM Tirta Moedal, PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) dan Taman Satwa Semarang atau Semarang Zoo.
Tidak ada komentar