Liputan6.com, Jakarta - Izin pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dipercepat menjadi tiga bulan dari sebelumnya satu tahun.
Demikian disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (10/10/2025).
Liputan6.com, Jakarta - Izin pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dipercepat menjadi tiga bulan dari sebelumnya satu tahun.
Demikian disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (10/10/2025).
Tidak ada komentar