Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan OJK tengah mempelajari secara mendalam proposal terkait Patriot Bond yang diajukan oleh pihak terkait.
Langkah tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi.
Tidak ada komentar