Liputan6.com, Jakarta Setelah sempat diperiksa lebih kurang 6 jam, polisi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail untuk 20 hari ke depan.
Tidak ada komentar