jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Nikita Mirzani tengah diperiksa penyidik terkait dugaan kasus pengancaman, pemerasan melalui media elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kombes Ade Ary menjelaskan Nikita Mirzani diperiksa bersama sang asisten, Mail sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak ada komentar