Liputan6.com, Jakarta Paula Verhoeven dan Baim Wong sama-sama mengajukan banding atas putusan perceraian mereka. Pihak Baim mengajukan banding pasa tanggal 29 April 2025 secara e-court.
Dalam perkara ini Baim Wong sebagai termohon atau pemohon banding kedua. Sementara Paula Verhoeven menjadi pemohon banding pertama karena lebih awal mendaftarkan bandingnya.
Tidak ada komentar