Kubu Ari Bias Klarifikasi Hukuman Rp1,5 Miliar yang Menimpa Agnez Mo: Itu Denda, Bukan Roy...
- hari ini, 19.03
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya merilis pernyataan resmi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Taeil eks NCT. Kamis (29/8/2024), Kepolisian Bangbae Seoul memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan terhadap artis tersebut.
Dikutip dari Soompi, polisi mengonfirmasi Taeil secara resmi diperiksa setelah laporan diajukan pada bulan Juni oleh wanita dewasa yang diidentifikasi sebagai "A."
Tidak ada komentar