jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani membantah tuduhan uang senilai Rp4 miliar yang diterimanya dari Reza Gladys merupakan hasil pemerasan.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (21/8).
Tidak ada komentar