Pengacara Fariz RM Menakar Peluang untuk Kliennya, Dihukum atau Rehab Terkait Kasus Narkob...

Pengacara Fariz RM Menakar Peluang untuk Kliennya, Dihukum atau Rehab Terkait Kasus Narkob...

Liputan6.com, Jakarta Nasib musisi senior Fariz RM terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika akan diputuskan pada 4 September 2025, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas perkara itu Fariz RM dituntut 6 tahun dan denda Rp800 juta.

Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Fariz RM tetap pada argumennya bahwa kliennya hanyalah pengguna dan bukanlah pengedar narkoba seperti yang didakwakan. Ia menyebut Fariz RM adalah korban penyalahgunaan zat adiktif yang perlu direhabilitasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya