Liputan6.com, Jakarta Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, pada Kamis (21/8/2025). Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.
Dalam hal ini, Asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki yang juga menjadi terdakwa di perkara sama memberi kesaksiannya. Selain itu sidang juga menghadirkan saksi finance collection PT Bumi Parama Wisesa, di mana Nikita membeli salah satu unit rumah.
Tidak ada komentar