jpnn.com, JAKARTA - Politikus PPP Idy Muzayyad dan Thobahul Aftoni mendatangi Mahkamah Partai (MP) DPP PPP Selasa (30/7), untuk memasukkan surat gugatan. Mereka tidak terima dipecat dari posisi Plt Ketua dan Sekretaris DPW PPP Bali.
“Surat ini berisi tuntutan permohonan agar tindakan sewenang-wenang DPP PPP memecat Plt DPW PPP Bali agar dibatalkan,” ungkap Idy dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Tidak ada komentar