jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno merespons soal dosen HTN Universitas Udayana Edward Thmas Laumry yang mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Partai serta Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Mahkamah Konstitusi.
Salah satu permohonannya ialah meminta ada pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (Parpol).
Tidak ada komentar