jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay mengatakan persoalan aturan masa jabatan ketum parpol seharusnya diserahkan kepada internal partai masing-masing. Menurut Saleh, tentu ada alasan tersendiri untuk mendukung masing-masing opsi masa jabatan tersebut.
"Bisa satu priode. Bisa dua periode, bisa tiga, dan seterusnya. Tentu masing-masing ada alasan untuk mendukung masing-masing opsi," kata Saleh kepada pers, Kamis (23/4), menyikapi usul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar jabatan ketum partai dibatasi dua periode.
Tidak ada komentar