jpnn.com, JAKARTA - Simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
"Sudah langsung diterima (aduan ke MKD, red)," kata Eneng ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Tidak ada komentar