jpnn.com, JAKARTA - PNS dan PPPK tidak wajib masuk kantor pada Selasa, 8 April 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini pun mengimbau agar instansi pemerintah tetap menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal.
Tidak ada komentar