Sekjen KPPRI: Representasi Perempuan di Parlemen Tak Boleh Berhenti di Angka

Sekjen KPPRI: Representasi Perempuan di Parlemen Tak Boleh Berhenti di Angka

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah, menegaskan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen tidak boleh berhenti pada angka dan formalitas politik semata, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata dan berdampak.

“Perempuan di parlemen harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, berdampak, dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya perempuan, anak, keluarga, dan kelompok rentan,” ujar Sarifah dalam Forum KPPRI 2026 di Jakarta, Kamis (21/5).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya