jpnn.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku telah menerima usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Aceh.
Dia menyebut pihak DPRA menyampaikan draf usulan revisi UU Pemerintahan Aceh dan sudah membentuk tim guna membahas hal tersebut.
Tidak ada komentar