jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menilai surat yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usul pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak punya dasar hukum untuk ditindaklanjuti.
"Tidak ada dasar hukumnya. Kalau saya seperti itu," kata Bob menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Tidak ada komentar