Rapat dengan Komisi III, Kementerian HAM Sampaikan 10 Catatan Terkait RUU KUHAP

Rapat dengan Komisi III, Kementerian HAM Sampaikan 10 Catatan Terkait RUU KUHAP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengungkapkan sepuluh catatan yang disorot pihaknya berkaitan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dia menyampaikan hal itu saat Komisi III RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya