jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengungkapkan sepuluh catatan yang disorot pihaknya berkaitan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Dia menyampaikan hal itu saat Komisi III RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Tidak ada komentar