jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut inti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor perkara 128/PUU-XXIV/2026 bakal dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
"Ya, kalau keputusan MK itu, kan, final dan mengikat. Jadi, saya pikir nanti kami akan masukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu," kata Dasco ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
Tidak ada komentar