jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut partainya pada Pemilu 2024 sudah menerapkan syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen seperti diatur dalam aturan.
Hal demikian dikatakan dia menyikapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi bagi partai yang tak memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai caleg.
Tidak ada komentar