Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat

Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan tiga pasal pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah dibahas dan mendapat masukan dari masyarakat.

Ketiga pasal itu ialah soal kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, hingga penambahan jabatan sipil yang bisa diisi anggota TNI aktif.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya