jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan surat untuk mengganti Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2024-2029 tanggal 27 Oktober 2025 dan dinyatakan tidak berlaku.
Tidak ada komentar