jpnn.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menyampaikan selamat atas disetujuinya Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/4/2026).
Panja RUU PPRT Baleg bersama Pemerintah pada Senin (20/04/2026), telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU PPRT. Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Kerja antara Baleg dan Pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU PPRT.
Tidak ada komentar