Pimpinan Baleg Anggap Revisi UU Parpol Perlu Disempurnakan

Pimpinan Baleg Anggap Revisi UU Parpol Perlu Disempurnakan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai UU nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) memang perlu disempurnakan.

Hal demikian dikatakan Doli menyikapi usul KPK agar UU Parpol direvisi karena masalah pendanaan dan tata kelola partai menjadi pintu masuk korupsi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya