jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan tiga rekomendasi hasil kajian tata kelola partai politik kepada Presiden dan DPR.
Salah satunya adalah mendorong agar pembahasan UU Pembatasan Uang Kartal. Pasalnya, penggunaan uang tunai dalam pemilu sangat dominan.
Tidak ada komentar