Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik

Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik

jpnn.com, PALEMBANG - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan paslon Wali Kota Palembang nomor urut 01 Fitriyanti Agustinda–Nandriani dan paslon 03 Yudha Pratomo– Baharudin.

Dengan putusan tersebut, pasangan calon (Paslon ) nomor urut 02 Ratu Dewa – Prima Salam dinyatakan sah memenangkan Pilkada Kota Palembang 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya