jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Komisi VII DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kepariwisataan.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja antara Kemenpar dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Tidak ada komentar