Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- hari ini, 13.10
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, Selasa (4/2).
Wakil ketua Baleg Sturman Panjaitan menyampaikan inisiatif Baleg untuk merevisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib ke rapat paripurna.
Tidak ada komentar