jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika demi menyikapi pengaduan masyarakat terkait masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri ke Indonesia.
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menyebutkan panja dibentuk sebagai bentuk kerja DPR dalam melakukan pengawasan.
Tidak ada komentar