jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyebut partainya siap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi bagi partai yang tak memenuhi keterwakilan caleg perempuan minimal 30 persen.
"PAN setuju dan mempedomani putusan MK tentang kuota minimal 30 persen," kata dia kepada awak media, Kamis (28/5).
Tidak ada komentar