jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengusulkan adanya sistem ad hoc di kepanitiaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua KPU, Afifudin mengaku tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mengecek keaslian ijazah dari calon peserta Pemilu.
Tidak ada komentar