jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pelantikan kepala daerah terpilih untuk tingkat I dan II akan diundur dari jadwal semula, yakni 7 Februari 2024.
Menurut Rifqinizamy, pengunduran jadwal ini menunggu selesainya sengketa hasil pilkada di MK pada 13 Maret 2025.
Tidak ada komentar