jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam catatan akhir tahun 2024, Kejagung menyelamatkan keuangan negara yang telah disetor ke kas negara mencapai Rp 1,69 triliun.
Tidak ada komentar