HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI

HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menerbitkan keputusan presiden (Keppres) yang menetapkan 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut HNW yang akrab disapa, penetapan tersebut sebagai peringatan dan penghormatan terhadap hadirnya kembali NKRI melalui mosi integral yang disampaikan oleh Mohammad Natsir di Parlemen RIS pada 3 April 1950.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya