jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut putusan PN Jakarta Pusat bernomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus sudah diketok pada 20 Februari 2025.
Ia pun mempertanyakan putusan terkait sengketa pileg DPR RI untuk di Dapil I Banten itu baru heboh belakangan ini.
Tidak ada komentar