Calon Petahana Wajib Cuti di Luar Tanggungan Negara Saat Kampanye

Calon Petahana Wajib Cuti di Luar Tanggungan Negara Saat Kampanye

jpnn.com - PONOROGO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo Arwan Hamidi mengatakan calon petahana yang maju pada Pilkada 2024 wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN) saat melakukan kampanye.

Sesuai jadwal yang telah disusun KPU, masa kampanye akan berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya