Kuasa Hukum Tedi Hartono Sebut Pendaftaran Merek KASO Bertentangan dengan UU

Kuasa Hukum Tedi Hartono Sebut Pendaftaran Merek KASO Bertentangan dengan UU

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus mempertahankan status terdaftar merek 'KASO' pada kelas 6 yang dimiliki oleh PT Tatalogam Lestari pada 4 November 2024 pukul 14.00 WIB. Putusan itu dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Gugatan mereka 'KASO' yang diajukan oleh Tedi Hartono melalui Kuasa Hukumnya menyoroti bahwa pendaftaran merek ini bertentangan dengan ketentuan permohonan pendaftaran suatu merek yang tegas diatur oleh Undang-Undang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya