Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- kemarin, 21.41
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti menilai surat dukungan Prabowo Subianto kepada paslon di Pilkada 2024 telah merendahkan muruah presiden.
Hal itu disampaikan Bivitri dalam ‘Seminar Pelanggaran Konstitusi, Etika, Fufufafa dan Akibat Hukumnya’ di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/11).
Tidak ada komentar