Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis kedokteran nuklir, Esther Devina Panjaitan, memperkenalkan perkembangan terbaru bidang kedokteran nuklir di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menkes KMK Nomor 008 Tahun 2009, kedokteran nuklir merupakan cabang ilmu kedokteran yang menggunakan sumber radiasi terbuka untuk diagnosis dan pengobatan penyakit tertentu.
Esther menjelaskan bahwa radiasi terbuka dilakukan dengan memberikan zat radioaktif ke dalam tubuh pasien melalui obat oral. Radiasi tersebut kemudian ditangkap oleh alat seperti PET/CT scan atau SPECT/CT scan untuk menghasilkan gambaran kondisi organ di dalam tubuh.
Tidak ada komentar