Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- 24/12/2024, 21.41
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akhirnya memusnahkan surat suara untuk Pilkada 2024 yang sebelumnya dinyatakan rusak.
Menurut Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin 1.165 surat suara tidak terpakai untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil wali kota Depok dimusnahkan dengan dibakar.
Tidak ada komentar