jpnn.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 66 asosiasi pengemudi ojol.
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu dalam RDPU mengkritisi biaya atau potongan yang diterapkan aplikator ojek online untuk dikenakan ke pengemudi ojol dan konsumen.
Tidak ada komentar