jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan sembilan daerah siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada 16 dan 19 April 2025.
Kabupaten Parigi Moutong akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025. Sementara, 8 daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Tidak ada komentar