Merdeka.com - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengungkapkan partainya tegas menolak wacana masa jabatan Presiden tiga periode. Dia bilang, periodesasi presiden didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 yang dibatasi hanya dua kali periode.
"Pada prinsipnya saya kira banyak sekali elemen bangsa baik itu dari jalur politik, dari jalur akademisi, dari jalur pemerhati sosial dari jalur pakar hukum semua menyuarakan hal yang sama bahwa periodesasi presiden didasarkan pada undang-undang dasar 1945 yang dibatasi dua kali lima tahun maksimal," katanya lewat pesan suara," Selasa (22/6).
Tidak ada komentar