Pansus Minta Pemerintah Serius Bahas Revisi Otsus Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua DPR RI, Komarudin Watubun, meminta pemerintah serius membahas perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Hal ini mengingat sejumlah menteri terkait justru memerintahkan bawahannya untuk memenuhi undangan rapat kerja dari Pansus.

"Saya sempat sampaikan ini juga kepada Istana supaya ada keseriusan, keseriusan dari kementerian untuk membahas masalah Papua, menurut saya ini masalah serius. Oleh karena itu Bapak Presiden juga serius," ujar Komarudin saat membuka rapat kerja Pansus RUU Otsus Papua DPR RI, Kamis (17/6).

Untuk rapat hari ini, Pansus telah mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Namun, Sri Mulyani dan Yasonna tidak menghadiri rapat karena harus memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian materi UU tentang Cipta Kerja.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya